Di Kabupaten Kediri, Sudah Ada 136 Sekolah Inklusi

Komentar

Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri (PDKK) bekerja sama dengan Alumni Grant Scheme (AGS) kembali menggelar diskusi tematik dengan misi ‘Menuju Kabupaten Kediri inklusi, Rabu (7/9/2022) di kantor Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Kali ini, membahas sektor pendidikan inklusi.

kediriapik.com – Kabupaten Kediri memiliki 136 inklusi pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Sebanyak 332 anak berkebutuhan khusus (ABK) tingkat SD dan SMP. 

“Saat ini sudah ada 110 SD Inklusi yang menampung 270 ABK dan  26 SMP Inklusi yang menampung 62 ABK. Ke depan, sekolah inklusi ini diharapkan bisa diterapkan di semua satuan pendidikan,” kata  Mulyono, Widya Prada Ahli Muda, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri.

Menurut Mulyono, sejumlah hak pendidikan penyandang disabilitas, di antaranya; perlindungan dan pemenuhan hak pendidikan fasilitasi pengadaan guru pendamping, memperoleh biaya pendidikan dan beasiswa disabilitas berprestasi. “Disediakan beasiswa GNOTA bagi ABK berpretasi mulai SD sampai perguruan tinggi,” katanya.

ABK juga mendapatkan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajardikdas)  sembilan tahun dan mendapatkan pendidikan gratis di sekolah inklusi. 

“Penyandang disabilitas juga mendapatkan kesamaan kesempatan menjadi pendidik. Saat ini, beberapa sekolah mengangkat guru disabilitas. Ke depan, satuan pendidikan bisa menerima tenaga guru dari disabilitas,” tambah Mulyono.

Sebagai rencana aksi lanjutan, Dinas Pendidikan juga akan membuka akses disabilitas sebagai penyelengara pendidikan. “Saat ini sudah ada beberapa satuan pendidikan yang penyelenggaranya disabilitas,” tuturnya.

Implementasi sekolah inklusi di tiap satuan pendidikan tentunya perlu diperkuat dengan sarana pra sarana. “Sudah banyak satuan pendidikan yang ramah disabilitas. Ke depan, semuanya harus demikian,” ujarnya.

Mulyono juga menegaskan upaya Dinas Pendidikan mewujudkan pendidikan inklusi di Kabupaten Kediri dengan pelatihan Guru Pendamping Khusus (GPK), 1 sekolah inklusi 1 GPK.

Ketua PDKK Umi Salamah mengatakan, sebelum Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas disahkan, sudah saatnya berbenah diri menuju Kabupaten Kediri inklusi dengan pendidikan inklusif. “PDKK salah satu organisasi yang mendukung pendidikan inklusi di Kabupaten Kediri.

Dengan hadirnya pendidikan inklusif diharapkan akan ada peningkatan SDM disabilitas dan mengurangi diskriminasi sosial  kepada disabilitas,” katanya.

Sekolah inklusi, lanjut Umi, merupakan sarana pemenuhan hak-hak disabilitas untuk mendapat pendidikan dan menggali potensi diri. “Menyelenggarakan Pendidikan inklusi menjadi tantangan bersama antara pemerintah, pengelola pendidikan dan masyarakat  serta keluarga disabilitas,” ujarnya. (ds)

Tim Kediriapik
Berikutnya

Terkait Posting

Komentar